INFORMASI DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI PPDB SMKN 1 KOTA SERANG TAHUN 2024 2025

By Administrator 09 Jul 2024, 08:46:07 WIB Sekolah
INFORMASI DAFTAR ULANG / LAPOR DIRI PPDB SMKN 1 KOTA SERANG TAHUN 2024 2025

Selamat atas keberhasilan ananda  dalam seleksi PPDB!, Kami sangat bangga atas pencapaianmu dan senang sekali bahwa kerja keras dan usahamu membuahkan hasil. Ini adalah langkah awal dari perjalanan baru yang penuh tantangan dan kesempatan. Semoga semangat belajar ananda  terus menyala dan meraih prestasi yang gemilang di sekolah yang baru selanjutnya bagi yang belum lulus seleksi Kami tahu bahwa hasil seleksi ini mungkin tidak sesuai dengan harapanmu, dan itu pasti mengecewakan. Namun, ingatlah bahwa ini bukanlah akhir dari perjalananmu. Seringkali, rintangan yang kita hadapi adalah kesempatan untuk tumbuh dan menjadi lebih kuat.

Setiap sekolah memiliki peluang dan tantangannya sendiri, dan sukses bukan ditentukan oleh tempat di mana kamu belajar, tetapi oleh sikap dan kerja kerasmu. Teruslah berjuang, belajar dengan tekun, dan berusaha yang terbaik di manapun kamu berada. Ingat, bintang tetap bersinar terang meski berada di langit yang berbeda.

Jadikan ini sebagai motivasi untuk membuktikan bahwa kamu mampu meraih impianmu, tidak peduli di mana kamu memulai. Percayalah pada dirimu sendiri, karena kami yakin kamu memiliki potensi besar yang akan bersinar di waktu yang tepat.

Tetap semangat dan terus melangkah maju!

 

Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos verifikasi dan diterima berdasar hasil seleksi akhir untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri secara online.

Silahkan Kunjungi Web PPDB di https://ppdb.bantenprov.go.id

Tata cara melihat hasil akhir:

  1. Pilih Jenjang Sekolah SMK
  2. Pilih Jalur Pendaftaran
  3. Pilih Menu Seleksi
  4. Pilih Sekolah
  5. Pilih Konsentrasi Keahlian
  6. Cek Nama dan Status Penerimaan “DITERIMA

Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lolos verifikasi dan diterima berdasar hasil seleksi akhir, silakan melakukan daftar ulang secara DARING/ONLINE pada web ppdb https://ppdb.bantenprov.go.id melalui menu LAPOR DIRI pada tanggal 9 - 11 Juli 2024.

Tata cara daftar ulang daring / Lapor Diri secara online :

  1. Klik menu LAPOR DIRI;
  2. Masukan NISN atau Nomor Peserta beserta Kode Verifikasi;
  3. Klik tombol Lanjut dan Cetak Bukti Daftar Ulang;

*Kode verifikasi tertera pada cetak bukti pendaftaran pada saat awal pendaftaran

KELENGKAPAN BERKAS DAFTAR ULANG BAGI PESERTA YANG LULUS HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 KOTA SERANG TAHUN PELAJARAN 2024-2025 :

  1. Secara individu Cetak Bukti Laport Diri Secara Daring Lulus Hasil Seleksi PPDB SMKN 1 Kota Serang  lihat / melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id Pilih Jenjang SMK pilih dan klik Jalur Reguler pilih dan klik menu Lapor Diri dengan menginputkan No Peserta dan Kode Verifikasi (Token) dilembar ajuan peserta didik pada saat daftar
  2. Unduh dan Cetak Tata Tertib Sekolah serta Surat Pernyataan Orang Tua Peserta Didik Baru. Khusus Lembar Surat Pernyataan Orang Tua Peserta Didik Baru diisi dan ditandatangani di atas meterai 10.000 Klik Disini
  3. Pas Foto Berwarna terbaru Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar Background Merah.
  4. Copy Surat Keterangan Lulus / Ijazah yang dilegalisasi sekolah
  5. Copy Nilai Raport (Smtr 1-5) yang dilegalisasi sekolah   
  6. Copy Akta Kelahiran     
  7. Copy Kartu Keluarga    
  8. Copy Sertifikat Prestasi (bagi yang memiliki prestasi)     
  9. Copy KIP/KKS/KPS/PKH/DTKS (bagi yang memiliki )
  10. Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik yang dilegalisasi sekolah
  11. Copy SKCK yang dilegalisasi pihak Kepolisian bagi lulusan di bawah tahun 2024
  12. Surat Keterangan Sehat untuk semua Konsentrasi Keahlian dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik terdekat. Khusus untuk Konsentrasi Keahlian DKV, TKJ, dan Desain dan Produksi Busana ditambah dengan membawa Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik terdekat. Khusus juga untuk Konsentrasi Keahlian Manajemen Perkantoran, Kuliner  dan Perhotelan ditambah dengan membawa Surat Keterangan tinggi badan  minimal 155 cm (putra) dan 150 cm (puteri)

  Catatan :

  1. Berkas persyaratan lapor diri / daftar ulang yang dibawa dalam satu map
  2. Jika sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditentukan tidak ada keterangan atau konfirmasi maka peserta dianggap mengundurkan diri,
  3. Harap hadir sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia
  4. Menggunakan seragam sekolah SMP/Sederajat
  5. Hanya calon peserta didik baru yang diperbolehkan memasuki area sekolah. Orang tua / pendamping menunggu di luar area sekolah




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment